Tanpa Serikat Pekerja, Perusahaan Rawan Tak Bayar THR
YOGYAKARTA - Perusahaan yang tidak mempunyai serikat pekerja disinyalir rawan tidak membayar tunjangan hari raya (THR) kepada buruhnya karena tidak ada yang mengontrol. Padahal, dari sekitar 3.000 perusahaan di Daerah Istimewa Yogyakarta, hanya 20 persen yang mempunyai serikat pekerja.
"Buruh yang tidak berserikat biasanya takut melapor kalau perusahaannya tidak membayar THR," kata Tigan Solihin, Sekretaris Jenderal Aliansi Buruh Yogyakarta, kepada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini