Jaksa Kasus Buku Ragukan Saksi Ahli
SLEMAN - Dalam sidang pertama pascapembantaran terdakwa kasus buku ajar Sleman, Ibnu Subiyanto, kemarin, jaksa penuntut umum menyatakan keraguannya atas keahlian saksi ahli dari pihak terdakwa. Saksi ahli tersebut adalah Abdul Halim, guru besar Ilmu Akuntansi dan Manajemen Keuangan Daerah Universitas Gadjah Mada, juga Wakil Direktur Pascasarjana UGM. "Saya meragukan keahlian saksi ahli," kata salah seorang jaksa, Nila Maharani.
Pada keterangan awal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini