Kilas
Semen Gresik Ajukan Banding
SEMARANG - Pemerintah Pati bersama PT Semen Gresik hari ini berencana mengajukan memori banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tentang keabsahan surat izin penambangan dan pembangunan pabrik PT Semen Gresik di Sukolilo, Pati.
Kuasa hukum PT Semen Gresik, Fredich P. Kunari, kepada Tempo kemarin mengatakan PT Semen Gresik keberatan atas pertimbangan hakim. Padahal, kata dia, jika baru dalam tahap eksplorasi, analisis mengenai dam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini