Anggota Dewan Diminta Kembalikan Aset Negara
SEMARANG -- Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah yang memegang fasilitas negara diminta segera mengembalikannya. Pengembalian ini seiring dengan berakhirnya masa tugas para wakil rakyat periode 2004-2009. "Pengembalian fasilitas itu diberi batas akhir hingga 3 September," kata Priyo Anggoro, Sekretaris DPRD Jawa Tengah, kemarin.
Fasilitas milik negara yang selama ini digunakan anggota Dewan di Jawa Tengah, terutama berupa mobi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini