Petasan Dilarang di Yogyakarta
YOGYAKARTA -- Menjelang Ramadan, polisi mengeluarkan aturan bahwa petasan dengan ukuran tertentu dilarang digunakan. Polisi akan menindak secara hukum dan menerapkan sanksi bagi mereka yang melanggarnya. "Petasan atau mercon dengan ukuran 8 inci atau mesiu dengan berat 20 gram dilarang," kata Kepala Bidang Humas Polda Yogyakarta Ajun Komisaris Besar Anny Pudjiastuti di kantornya kemarin.
Petasan dengan ukuran tersebut dianggap membahayakan keselama
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini