Anggota Dewan Pembakar Gedung DPRD Disidang
SEMARANG -- Pengadilan Negeri Kota Semarang mulai menyidangkan kasus pembakaran lantai empat gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah dengan tersangka Taraf Kurniawan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah dari Partai Amanat Nasional.
Sidang perdana yang digelar kemarin itu hanya berlangsung sekitar 10 menit, dengan agenda pembacaan dakwaan. Dalam dakwaannya, majelis hakim yang diketuai Tigor Manulang menyatakan Taraf dengan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini