Perda Penanaman Modal Disiapkan
SEMARANG -- Provinsi Jawa Tengah kini sedang menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanaman Modal. Peraturan tersebut untuk memberikan kepastian hukum kepada para investor yang akan menanamkan modalnya di wilayah itu.
"Rancangan perdanya masih dalam proses penyusunan dan pembahasan," kata Anung Sugihandono, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Jawa Tengah, kepada Tempo di Semarang kemarin. Pembahasannya sudah sampai tahap penyempurnaan an
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini