Mencemari Lingkungan, Tiga Perusahaan Ditutup
SEMARANG - Berdasarkan rekomendasi dari Badan Lingkungan Hidup Kota Semarang, tiga perusahaan pemecah batu bara di Kecamatan Tugu, Kota Semarang, ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja. Tidak ada insiden dalam penutupan ketiga perusahaan itu (PT Bara Mulia Abadi, PT Sinar Kasih Mandiri, dan PT Mitra Setya Jaya).
Aktivitas ketiga perusahaan itu menimbulkan pencemaran, berupa polusi dan bau tak sedap, yang sering dikeluhkan oleh masyarakat sekitar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini