Pemerintah Pati Berencana Banding Soal Semen Gresik
SEMARANG - Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pati kemungkinan besar akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara tentang surat izin penambangan dan pembangunan pabrik PT Semen Gresik di Sukolilo, Kabupaten Pati. "Kelihatannya iya (akan banding)," kata Heri Heriyadi, kuasa hukum Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pati, kemarin. Upaya banding tersebut akan diajukan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini