PEMBANGUNAN STASIUN LEMPUYANGAN
Kejaksaan Sidik Indikasi Korupsi
YOGYAKARTA - Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta tengah melakukan penyidikan atas kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta. Pembangunan stasiun untuk kereta ekonomi itu dinilai ada penyelewengan dan menyalahi bestek (perencanaan pembangunan). Jumlah penyelewengan di proyek senilai Rp 1,9 miliar ini diperkirakan sekitar 98 juta.
"Ada indikasi korupsi dalam pembangunan Stasiun Lempuyangan. Sekarang baru memeriksa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini