Baru Pejabat Kecamatan Kembalikan Uang Simpemdes
PURWOKERTO - Hingga batas waktu pengembalian uang korupsi Sistem Informasi Manajemen Pemerintahan Desa 2009 pada Sabtu lalu, baru para camat, sekretaris camat, dan tiga anggota Badan Pemeriksa Barang yang telah mengembalikan uang yang mereka terima. Sementara itu, pejabat Kabupaten Cilacap belum mengembalikannya. "Baik dari eksekutif maupun legislatif, belum ada yang mengembalikan uangnya," kata Kepala Subbagian Reserse Kriminal Kepolisian Wilayah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini