Bupati Purworejo Dituntut 3 Tahun
PURWOREJO - Bupati Purworejo (nonaktif) Kelik Sumrahadi dituntut hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider kurungan enam bulan, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Purworejo kemarin.
Dalam sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Aroziduhu Waruwu itu, jaksa menilai Kelik bersalah dalam kasus tindak korupsi dana fasilitasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2006 Kabupaten Purworejo yang merugikan negara hingga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini