Kecil Potensi Memilih Lebih dari Sekali
SEMARANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah Ida Budhiati mengatakan, sangat kecil peluang menggunakan hak pilih lebih dari sekali dalam pemilu presiden hari ini. "Keputusan Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan kartu tanda penduduk sebagai daftar pemilih sangat rigit," kata Ida kemarin. Selain harus disertai kartu keluarga, pemilih ber-KTP hanya boleh memilih di TPS di lingkungan RT atau RW setempat.
Selain itu, kata Ida, pemilih ber-KTP ha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini