Kilas
Wakil Bupati Sleman Berwenang Penuh
arsip tempo : 170131936544.

SLEMAN -- Setelah sempat dinilai janggal oleh sebagian pejabat Kabupaten Sleman, kini seluruh jajaran pemerintah menerima surat keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pemberhentian sementara Bupati Sleman Ibnu Subiyanto pada 19 Juni lalu. "Implikasinya, wabup (wakil bupati) full power dalam kewenangan (berwenang penuh), kewajiban, dan tugas yang dilaksanakan bupati," kata Kepala Humas Pemerintah Kabupaten Sleman Endah Sri Widastuti kemarin. PITO AG
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini