Kilas
Warga Pakuncen, Tergusur
YOGYAKARTA--Tangis 70 ibu dan anak-anak warga Pakuncen, Wirobrajan, Yogyakarta, tak terbendung saat mendengar putusan hakim yang memenangkan penggugat tanah mereka, kemarin. "Keputusan ini tak adil. Keluarga kami menempati lahan lebih dari 60 tahun. Surat bukti pemilikan tanah penggugat tak jelas," kata Winarti, 48 tahun, warga Pakuncen, di Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Menurut majelis hakim yang diketuai oleh Walfred Pardamean, warga harus mengoson
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini