Kilas
Putusan Sela Ibnu Subiyanto Dipercepat
SLEMAN - Sidang dugaan kasus korupsi buku ajar Kabupaten Sleman senilai Rp 12,1 miliar dengan terdakwa Bupati Sleman Ibnu Subiyanto dipercepat. "Sidang dilanjutkan dua hari lagi (18 Juni) ya, dengan agenda putusan sela," kata ketua majelis hakim, Sri Andini SH. Sri juga tak memberi kesempatan kepada terdakwa dan penasihat hukumnya untuk menyampaikan nota keberatan terhadap tanggapan jaksa. Ia langsung menutup sidang. "Tak masalah, yang penting sudah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini