Alih Fungsi Lahan Pertanian Akan Dihentikan
SEMARANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah akan menggunakan hak inisiatif untuk menghentikan kegiatan alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri atau perumahan. "Jangan sampai lahan penghasil pangan dikonversi ke lahan nonpangan," kata anggota DPRD Jawa Tengah, Khafid Sirotutin, kemarin.
Menurut Khafid, peraturan daerah itu perlu untuk melindungi keberlangsungan lahan yang menghasilkan pangan. Dengan peraturan daerah tersebut,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini