Lokasi Wisata Tak Boleh untuk Kampanye
YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta akan melarang penggunaan tempat wisata sebagai ajang kampanye terbuka calon presiden/wakil presiden. Pelarangan itu untuk menjaga keindahan lokasi kampanye dan agar para wisatawan tidak terganggu. Hal tersebut akan dimasukkan dalam peraturan wali kota yang mengatur pemasangan atribut calon presiden dan wakil presiden di wilayah Kota Yogyakarta. "Biar para wisatawan tidak terganggu," kata Herry Zudianto, Wali K
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini