Panwaslu Tak Bisa Mengecek Daftar Pemilih
YOGYAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta telah kehilangan peluang memperkarakan kasus pelanggaran daftar pemilih tetap (DPT) bila terjadi pelanggaran atas data yang tidak valid. Pasalnya, dari empat kabupaten dan kota di Yogyakarta, Panwaslu hanya menerima soft copy data Kabupaten Sleman dan Kulon Progo. Itu pun baru diterima kemarin pagi. "Jadi, bagaimana kami bisa bisa melakukan penyisiran, pencocokan, dan pengecekan kalau
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini