Dana Purnatugas Dewan Belum Semua Dikembalikan
YOGYAKARTA - Uang sebanyak Rp 1.526.297.234 dari seluruh dana yang dulu dibagikan kepada 40 anggota dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta periode 1999-2004 hingga saat ini belum dikembalikan. Uang tersebut adalah uang purnatugas. Dari 40 anggota Dewan itu, 16 anggota serta ketuanya diadili dan divonis bersalah di tingkat Pengadilan Negeri. Mereka dijatuhi hukuman dua hingga empat tahun penjara. Ketika banding pun, mereka dinyat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini