Dewan Minta Master Plan Penataan Reklame
SURAKARTA - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Surakarta menilai reklame di Surakarta belum tertata dengan baik. Anggota Dewan menganggap perlu ada master plan atau rencana induk penataan reklame. "Dengan master plan, bisa direncanakan titik mana saja yang boleh untuk reklame, sehingga tidak sembarangan," ujar Supriyanto, Sekretaris Komisi III, kemarin.
Supriyanto khawatir, jika tidak ada panduan yang jelas, penempatan titik reklame justru menggangg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini