Carrefour Maguwo Dinilai Melanggar PKB
SLEMAN - Sekitar 200 buruh PT Alfa Retailindo Tbk menilai perusahaan telah melakukan banyak pelanggaran perjanjian kerja bersama (PKB), yang disepakati sejak Januari 2008 lalu. Karena itu, mereka mengancam akan mogok kerja selama tiga hari pada akhir Mei nanti.
"Pelanggaran terjadi pascaakuisisi. Padahal kami sepakat memakai PKB (seperti saat masih menjadi Alfa), bukan peraturan perusahaan (PP)," kata Purnomo, bagian Divisi Advokasi Pengurus Unit U
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini