BPN Keluarkan Sertifikat Tanah Bila Ada Rekomendasi Keraton
YOGYAKARTA - Kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Yogyakarta tak akan mengeluarkan sertifikat kepemilikan tanah di atas tanah Sultan Ground dan Pakualam Ground bila tak ada rekomendasi dari pihak Keraton dan Pakualaman. "Permohonan hak atas tanah Kesultanan dan Puro Pakualaman oleh pihak ketiga harus menunggu petunjuk status hukum dari Presiden," ujar Kepala Bidang Tanah BPN Daerah Istimewa Yogyakarta Anis Ma'ruf kepada wartawan kemarin.
M
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini