Surakarta Bolehkan Penarikan Dana Siswa Baru
SURAKARTA - Pemerintah Kota Surakarta memperbolehkan sekolah negeri di semua tingkatan menghimpun dana masyarakat. Dana masyarakat tersebut nantinya akan digunakan untuk menyediakan sarana dan prasarana sekolah, seperti gedung dan laboratorium. Dalam aturan sebelumnya, pihak sekolah dilarang memungut dana dari siswa dalam bentuk apa pun, kecuali sudah mendapat izin dari wali kota.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Surakarta Amsori menyat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini