Pemilik Pabrik Jamu Jadi Tersangka
PURWOKERTO -- Kepolisian Wilayah Banyumas menggerebek gudang dan pabrik jamu Jawa Guna di Jalan Nusa Indah, Kecamatan Kesugihan, Cilacap, Kamis sore lalu. Pabrik tersebut diduga memproduksi jamu dengan bahan kimia obat (BKO). Selain menyita mesin pembuat jamu, polisi menangkap pemilik mesin tersebut yang diketahui bernama Kamaludin, 68 tahun. Dari dua gudang, baik dari pabrik maupun rumah tersangka, polisi menyita tujuh truk barang bukti senilai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini