Kilas
Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu
SEMARANG - Kepolisian Wilayah Kota Besar Semarang menangkap tiga orang pengedar uang palsu senilai Rp 8 juta. Mereka adalah Juwarna, warga Semarang; serta Anton Setianto dan Jamal, warga Blitar.
Wakil Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi Iskandar Pane mengatakan, para pelaku itu ditangkap di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Wato Gong, Semarang, Minggu malam lalu. "Mereka hendak mengisi bensin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini