Panwaslu Tindak Lanjuti KPPS yang Nyontreng
BOYOLALI - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Boyolali Puspaningrum memastikan kasus dugaan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mencontreng surat suara pemilih di TPS 2, Desa Ngaglik, Kecamatan Sambi, akan ditindaklanjuti.
Pernyataan tersebut sekaligus mengklarifikasi tudingan saksi pelapor Partai Keadilan Sejahtera Boyolali, yang menyebut Panwaslu menolak kasus tersebut karena batas waktu pelaporannya sudah lewat. "Kami tidak men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini