Panwaslu Akan Mengadu ke Dewan Kehormatan KPU Provinsi
SURAKARTA - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Surakarta Sri Sumanta kembali mendesak Komisi Pemilihan Umum Surakarta mengadakan pemilu ulang di tempat pemungutan suara (TPS) bermasalah, yakni TPS 37, 38, 39, 40, dan 41 Nusukan; di TPS 5 dan 17 Manahan, serta TPS 3 Mangkubumen.
Jika KPUD tidak melakukan pemilu ulang, Sri mengancam akan melaporkan hal tersebut ke Dewan Kehormatan KPU Provinsi Jawa Tengah. Menurut dia, Dewan Kehormatan dibent
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini