Pembangunan Hotel di Sleman Harus Sesuai Tata Ruang
SLEMAN - Rencana pembangunan satu hotel bintang lima dan plaza di Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Sleman, pada 2009 mendapat tanggapan serius dari Harnowati, Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Harnowati mengingatkan, pembangunan harus sesuai dengan tata ruang daerah, sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 26/2007 tentang tata ruang. "Kalau bangunan itu tak sesuai dengan tata ruang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini