Kilas
Kejaksaan Tetapkan Tersangka Baru Tol Slawi
SLAWI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal kemarin menetapkan Budi Haryono, 51 tahun, sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan lahan untuk Jalur Lingkar Kota Slawi (Jalingkos). Budi sebelumnya adalah anak buah Edy Prayitno, mantan Kepala Bagian Agrarian Kabupaten Tegal yang sebelumnya ditahan kejaksaan. "Penetapan berdasarkan pengembangan kasus yang selama ini kami kaji," kata Gunawan, Jaksa Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal.
Budi sendiri pasra
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini