Bantul Diskriminasikan Perempuan
YOGYAKARTA - Peraturan Daerah Kabupaten Bantul tentang pelarangan pelacuran dalam implementasinya dinilai bersifat diskriminatif. Penilaian ini merupakan hasil kajian Komisi Nasional Perempuan terhadap 154 kebijakan daerah yang bersifat diskriminatif terhadap perempuan. "Diskriminasi terhadap hak perempuan saat ini justru tertuang dalam peraturan daerah," kata Andy Tetriani, anggota Komnas Perempuan, saat dialog publik kemarin.
Komnas Perempuan mema
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini