Penyaluran Kredit UMKMK Terancam Batal
YOGYAKARTA - Rencana pemberian bantuan pinjaman bagi pelaku usaha mikro kecil menengah dan koperasi (UMKMK) di Daerah Istimewa Yogyakarta terganjal oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006. Untuk menyalurkan kredit kepada para pelaku UMKMK melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD), pemerintah provinsi memberikan jaminan kredit sebesar Rp 10 miliar.
Arief Budiono, Sekretaris Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) De
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini