Kilas
Kusbini Mendapat Royalti
YOGYAKARTA - Pengarang lagu Bagimu Negeri, Kusbini (almarhum) kembali mendapatkan royalti atas lagu ciptaannya. Kali ini royalti diberikan oleh Penerbit Musik Pertiwi (PMP). "Royalti yang diberikan saat ini adalah untuk periode Januari-Desember 2008 sebesar Rp 36.287.648," tutur Andy Hutadjulu, General Manager PMP, kemarin.
Menurut Andy, lagu-lagu Kusbini sudah dikelola oleh PMP sejak 1996. Selain Bagimu Negeri yang menjadi lagu wajib, karya Kusbin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini