Kilas
Partai Malas Laporkan Caleg yang Meninggal
SURAKARTA - Partai di Surakarta malas melaporkan calon legislatornya yang meninggal dunia ke Komisi Pemilihan Umum. Menurut anggota KPU Surakarta, Agus Sulistyo, jika tak melapor, hal itu bisa merugikan perolehan suara partai. "Jika dalam pemilu nanti ada yang memilih caleg yang sudah meninggal, suaranya akan masuk ke partai," tutur Agus di Surakarta kemarin.
Sesuai aturan, KPU harus menutup nama calon legislator yang telah meninggal di surat suara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini