Baru Segelintir Caleg yang Melaporkan Pajak
SURAKARTA - Menjelang batas akhir penyampaian surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan, hingga saat ini baru segelintir calon legislator yang menyerahkannya ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surakarta. Diharapkan, para calon legislator itu dapat memberikan contoh baik kepada masyarakat.
Menurut Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surakarta Achmad Furkon, saat ini hampir semua calon legislator telah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). "Kami te
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini