KPU Diminta Selesaikan Pemilih Ganda
SEMARANG - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jawa Tengah meminta Badan Pengawas Pemilu merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah membentuk Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum. Lembaga itu akan bertugas menyelesaikan kasus pemilih ganda yang ditemukan dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Blora. "Masalah pemilih ganda harus diselesaikan oleh Dewan Kehormatan," kata Edi Pranoto, anggota Panwaslu Jawa Tengah, kemarin.
Dewan Kehormatan itulah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini