Praktek Bank Plecit Akan Ditutup
YOGYAKARTA - Terbuka kemungkinan penutupan perusahaan (penyalur kredit) yang terbukti kuat menipu masyarakat. Sebab, Lembaga Ombudsman Swasta (LOS) Yogyakarta telah mengkaji kasus perjanjian kredit, seperti pinjaman cepat cair dengan bunga mencekik yang dikenal dengan istilah bank plecit.
Sebelum memberi rekomendasi, LOS tengah mengkaji perizinan sejumlah perusahaan itu. "Tidak menutup kemungkinan LOS akan membuat rekomendasi berupa penutupan izin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini