PNS Kabupaten Bantul Diduga Berijazah Ilegal
YOGYAKARTA -- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bantul Maman Permana mengakui ada puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah Bantul yang pernah kuliah di Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu dan Pengetahuan (STKIP) Catur Sakti dan memperoleh ijazah yang dinilai ilegal dari kampus itu. "Sebagian besar PNS adalah guru, sebagian kecil pegawai pemkab," kata Maman kepada Tempo kemarin.
Menurut Maman, jumlah itu diketahui berdasarkan permohonan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini