Banyak Pemilih Terancam Kehilangan Hak Pilihnya
SEMARANG - Ribuan pemilih di Jawa Tengah terancam kehilangan hak pilihnya pada pemilu mendatang. Ancaman tersebut muncul setelah Komisi Pemilihan Umum mengeluarkan Peraturan KPU Nomor 03/2009 tentang teknis penyelenggaraan pemungutan suara. Dalam surat keputusan tersebut, KPU menghapus penyediaan tempat pemungutan suara (TPS) khusus yang pada pemilu sebelumnya sudah ada.
TPS khusus biasanya diperuntukkan bagi pemilih di lembaga pemasyarakatan, rum
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini