Gugatan Praperadilan Penahanan Warga Ditolak
PATI - Pengadilan Negeri Pati, kemarin, menolak gugatan praperadilan yang ditujukan kepada Kepala Polres Pati atas penahanan sembilan warga Sukolilo, Pati, pascainsiden penyanderaan 13 karyawan PT Semen Gresik di Desa Kedungmulyo, Sukolilo, Pati, akhir bulan lalu. Kesembilan warga tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut hakim tunggal dalam persidangan tersebut, FX Hanung DW, penangkapan dan penahanan kesembilan tersangka sesuai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini