Baru Satu Pelanggaran Pemilu yang Sampai ke Pengadilan
SEMARANG - Selama September sampai Desember 2008, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jawa Tengah mencatat sedikitnya ada 500 pelanggaran kampanye, baik yang dilakukan oleh partai politik maupun calon legislator. Dari 500 kasus pelanggaran kampanye, baru satu kasus yang sampai ke pengadilan, yakni di Pengadilan Negeri Blora. "Ini adalah kasus pelanggaran kampanye pertama di Indonesia yang sampai ke pengadilan," kata Rahmulyo Adiwibowo, anggota Panwa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini