Perekrutan TKI Dilakukan Daerah
SEMARANG - Dengan alasan untuk memberi perlindungan dan mempermudah kontrol pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri, proses perekrutan TKI kini diserahkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di masing-masing kabupaten/kota.
"Tujuannya agar pengiriman TKI lebih terseleksi dan penempatannya terpantau," ujar Abdul Malik Harahap, Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dalam sosialisas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini