PLN Jawa Tengah Diduga Lakukan Pungutan Liar
SEMARANG - Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah mengadukan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Distribusi Jawa Tengah kepada Komisi Ombudsman perwakilan Jawa Tengah. PLN diduga melakukan pungutan liar kepada tiap pelanggan sebesar Rp 1.600 per bulan. "Surat aduan ke Ombudsman sudah kami layangkan hari ini (Selasa 3/1)," kata Eko Haryanto, Sekretaris Komite, kemarin.
Menurut Eko, pungutan itu diserta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini