Tiga Layanan Publik di Yogyakarta Dinilai Buruk
YOGYAKARTA - Pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi menilai buruk tiga sektor layanan publik di Yogyakarta, sehingga perlu dibenahi. Tiga instansi itu adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN), dinas perizinan terkait dengan Pelayanan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), dan pelayanan publik di Sistem Administrasi Manunggal di Bawah Satu Atap (Samsat).
Penilaian itu diungkapkan Haryono Umar, Ketua KPK Bidang Pencegahan, setelah bertemu dengan Wali
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini