Kilas
Anggota DPRD Kudus Akan Terima Dana Purnabakti
KUDUS - Semua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kudus (45 orang) bakal mendapatkan dana purnabakti setelah mereka mengakhiri masa tugasnya beberapa waktu mendatang. "Memang ada peraturan pemerintah yang mengatur hal itu," ujar Asyrofi, Ketua DPRD Kudus, kemarin.
Hal tersebut diamini oleh anggota DPRD lainnya, Syuaibul Huda. "Setahu kami, dalam susunan dan kedudukan memang ada aturan tentang uang purna, tapi detailnya kami belum baca," ujarnya.
M
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini