Ribuan Pabrik Rokok Gulung Tikar
KUDUS - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kabupaten Kudus pada tahun lalu mencabut 1.698 izin pabrik rokok dari total 2.236 izin yang pernah dikeluarkan di wilayah Kudus, Jepara, Pati, Rembang dan Blora. "Yang kami cabut izinnya rata-rata pabrik kelas golongan tiga, untuk nonpengusaha kena pajak," ujar Gatot Sugeng Wobowo, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan, kepada Tempo kemarin.
Umumnya, pabrik rokok itu mempekerjakan 10-15 orang bu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini