Penangguhan Upah Ditetapkan Hari Ini
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo hari ini direncanakan mengumumkan perusahaan-perusahaan di Jawa Tengah yang diizinkan menangguhkan pelaksanaan upah minimum kabupaten/kota.
Indartono, anggota Dewan Pengupahan Jawa Tengah, menyatakan bahwa 22 Januari merupakan batas akhir bagi Bibit untuk memutuskan nama-nama perusahaan yang tidak mampu membayar upah buruhnya. "Besok, pasti diumumkan," kata Indartono kemarin. Ia yakin, gubernur akan mengg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini