6 Mantan Anggota Dewan Solo Lepas dari Tuntutan
SURAKARTA - Enam mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surakarta periode 1999-2004 kemarin divonis lepas dari segala tuntutan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surakarta. Ketua majelis hakim, Fakih Yuwono, menyatakan keenam terdakwa tidak bisa dipersalahkan atas perubahan nilai mata anggaran di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Surakarta tahun 2003 yang diduga merugikan negara Rp 4,2 miliar. "Bahwa benar terdakwa memberikan usul p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini