Jawa Tengah Salurkan Rp 64 Miliar untuk Korban PHK
SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapatkan dana sebesar Rp 64 miliar dari pemerintah pusat untuk mengatasi masalah pascapemutusan hubungan kerja (PHK) di wilayah provinsi itu. "Dana ini untuk membuka usaha bagi para korban PHK," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah Siswolaksono di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah kemarin.
Siswolaksono menambahkan, dana ini disediakan pemerintah agar angka pengangguran sec
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini