Puluhan Perusahaan Ajukan Penangguhan Upah Minimum
SEMARANG - Dari 4.000 perusahaan yang terdaftar di Jawa Tengah, sebanyak 76 perusahaan di antaranya mengajukan surat permohonan penangguhan upah minimum 2009 ke Dinas Tenaga Kerja Jawa Tengah.
Perusahaan yang berasal dari 21 kabupaten dan kota di Jawa Tengah itu meminta diberi keringanan tidak melaksanakan ketentuan upah minimum yang sudah ditetapkan Gubernur Jawa Tengah pada 21 November lalu. "Ada beberapa alasan yang diungkapkan perusahaan yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini